Memahami Hak Konsumen dalam Transaksi Daring
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Uang Suap Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menjerat Rektor dan Warek Unsoedkebiasaan baik
Komdigi meminta Apple dan Google menghapus aplikasi Hornet di Indonesia karena tidak memenuhi kewajiban hukum dan aduan masyarakat.kebiasaan baik