Peluang Usaha Lokal yang Tumbuh dari Kebutuhan Sehari-hari
Pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda besar atas kejahatan keuangan. Kasus ini mengguncang perekonomian China.
Umairah, pemilik Neng Mae, mengembangkan usaha oleh-oleh khas Jakarta dengan omset Rp 125 juta/bulan. Ia memberdayakan masyarakat dan siap ekspor.berita Indonesia
Ahli Hukum Pidana Mahrus Ali menegaskan pentingnya Pasal 607 KUHP dalam kasus TPPU pasca UU Nomor 1 Tahun 2023. TPPU terkait erat dengan tindak pidana asal.